Radiologi adalah suatu ilmu tentang penggunaan sumber sinar pengion dan
bukan pengion, gelombang suara dan magnet untuk imaging diagnostik dan
terapi.
Dari pengertian itu, bidang-bidang yang termasuk dalam radiologi adalah
1) Radiodiagnostik, yaitu cabang ilmu radiologi yang memanfaatkan sinar
pengion (Sinar X) untuk membantu diagnosa dalam bentuk foto yang bisa
di dokumentasikan.
2) Radioterapi, adalah salah satu regimen terapi untuk penyakit terutama
keganasan
( kanker ) dengan menggunakan sinar pengion/radioaktif.
3) Kedokteran Nuklir, yaitu bidang kedokteran yang memanfaatkan materi
radioaktif ( radioisotop ) untuk menegakkan diagnosis dan mengobati
penderita serta mempelajari penyakit manusia. Bisa juga untuk
pemeriksaan dinamika organ misalnya pemeriksaan fungsi jantung dan
ginjal.
4) Ultrasonografi, adalah penggunaan gelombang suara frekuensi sangat
tinggi / ultrasonik ( 3,5 – 5 MHz ) untuk membantu diagnosis. Ultrasound
adalah gelombang suara dengan frekuensi lebih dari 20.000 Hz. Yang di
gunakan dalam bidang kedokteran antara 1 – 10 MHz. 5) MRI ( Magnetic
Resonance Imaging ), adalah teknik diagnosa yang memanfaatkan medan
magnet dan gelombang frekuensi radio. Pemeriksaan ini tidak menimbulkan
bahaya radiasi, hanya ada beberapa pasien dengan kondisi tertentu tidak
di perkenankan memanfaatkan aplikasi ini. Keunggulan lain dari MRI
adalah dapat di peroleh hasil gambar berupa penampang dari berbagai
arah.
Sumber: http://id.shvoong.com/medicine-and-health/radiology/2173571-pengertian-radiologi/#ixzz1szikeObO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar